![]() |
Juru
bicara KPK Febri Diansyah menyebut beberapa kali lembaganya sering menemui
fenomena kepala daerah mengenai suap terkait proyek infrastruktur (Nett)
|
Radar
Bharindo, Jakarta ~ Sebanyak 107
kepala daerah sudah terjerat kasus korupsi sejak KPK berdiri. Jumlah tersebut
termasuk yang baru-baru ini, yakni Bupati Mesuji Khamami. Dia terjerat kasus
suap pembangunan proyek infrastruktur.
Juru
bicara KPK Febri Diansyah menyebut beberapa kali lembaganya sering menemui
fenomena kepala daerah mengenai suap terkait proyek infrastruktur. KPK pun
menyoroti integritas para pemimpin daerah tersebut.
"Cukup
banyak suap terkait dengan proyek yang ada di Pemkab. Untuk fee proyek terkait
pengadaan dinas PUPR memang cukup banyak faktor kami lihat yang
mengemuka," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/1).
Mantan
aktivis ICW ini mengatakan, banyak perkara kepala daerah menerima suap dari
pengusaha yang memang menggarap proyek tersebut. Tak hanya itu, kata Febri, ada
kepala daerah yang mendapatkan uang 'haram' dari pengusaha yang sebelumnya
membantu biaya politik kampanye.
"Bahkan,
kami duga memang mereka (kepala daerah) menerima dan mengumpulkan fee proyek untuk
menumpuk kekayaan. Ini salah satu fenomena yang muncul di kasus korupsi kepala
daerah," imbuhnya.
Di
sisi lain, Febri tidak menampik bila sistem untuk mencegah perbuatan haram para
pejabat belum begitu sempurna. Namun, hal itu tentunya bagi KPK tidak bisa
menjadi alasan pembenar atas kelakuan kepala daerah untuk korupsi.
"Pasti
orangnya bermasalah bahwa sistemnya belum sempurna tentu bisa dipotret dan
review melalui proses pencegahan tindak pidana korupsi. Tapi itu bukan alasan
pembenar, ya. Seolah-olah kurang dari sistem, maka kita bisa maafkan pelaku korupsi,
tidak boleh," pungkasnya.
(Kus,Red)
Sumber : Jawa Pos
0 Komentar