“Cukup banyak anggota DPRD
Bekasi bersama keluarga yang dibiayai ke salah satu negara di Asia, salah
satunya Thailand,” tutur Febri.
Radar Bharindo, Jakarta ~ KPK menemukan
indikasi adanya dugaan aliran dana ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi
dalam kasus suap proyek Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Neneng
Hassanah Yasin. Dana itu digunakan anggota DPRD Bekasi ke luar negeri dengan
catatan yang dimiliki KPK.
“Sebenarnya mendalami dugaan ada aliran dana
untuk wisata (luar negeri) sejumlah anggota DPRD itu kepada beberapa saksi dan
kita sudah punya bukti catatan-catatan yang mendukung terkait dugaan itu,” kata
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Jumat (11/1/2019).
KPK mengidentifikasi cukup banyak anggota DPRD
Kabupaten Bekasi yang menerima aliran dana untuk ke luar negeri itu. Febri
mengatakan, para anggota DPRD itu juga mengajak keluarganya ketika ke luar
negeri itu, salah satunya Thailand.
“Cukup banyak anggota DPRD Bekasi bersama
keluarga yang dibiayai ke salah satu negara di Asia, salah satunya Thailand,”
tutur Febri.
Menurutnya, KPK kini terus menelusuri terkait
aliran dana ke anggota DPRD itu. KPK juga akan mendalami semua kegiatan anggota
DPRD Bekasi selama di Thailand. “Kami juga akan dalami apa saja yang dilakukan
di sana,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Neneng bersama sejumlah
jajaran pejabat di Pemkab Bekasi diduga menerima suap. Uang haram itu disebut
dari Billy Sindoro cs.
Dalam surat dakwaan Billy, Neneng Hassanah
disebut menerima suap Rp 10.830.000.000 dan SGD 90 ribu. Selain itu, ada
sejumlah pemberian lain kepada jajaran kepala dinas di Kabupaten Bekasi terkait
perkara itu. (Dtk,Red)
0 Komentar