![]() |
Juru Bicara KPK Febri Diansyah - Net |
Radar
Bharindo, Jakarta ~ Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari
koordinasi yang dilakukan dengan Polri, telah ada kemajuan dalam penanganan
perkara tersebut yakni setelah hasil visum dari rumah sakit diserahkan pada tim
penyelidik Polri sebagai bukti kuat adanya penganiayaan.
Sebelumnya,
pihak Pemprov Papua sendiri membantah adanya penganiayaan terhadap dua
penyelidik KPK yang sedang bertugas, apalagi dengan sangkaan adanya sejumlah
luka-luka di sebagian tubuh.
"Rincian
tahapannya penanganan perkara sudah sampai dimana, kami serahkan pada pihak
Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini. Kami sampaikan terimakasih atas
cepatnya proses penanganan perkara, semoga pelaku penyerangan segera dapat
teridentifikasi," kata Febri, Rabu (6/2/2019).
Febri
menyatakan bahwa pasal yang dikenakan terkait perkara ini adalah penyerangan
bersama-sama terhadap petugas. Febri juga menyatakan bahwa masing-masing pelaku
tersebut juga bisa melakukan hal yang berbeda-beda mulai dari memaksa
menyerahkan ponsel, menggeledah tas, mendorong, memukul atau bahkan melempar
sebuah benda ke pegawai KPK tersebut.
Sementara
itu dia menyampaikan bahwa terkait dengan rencana pemeriksaan Polri terhadap 2
orang penyelidik KPK termasuk pelapor yang diagendakan hari ini belum dapat
terlaksana. Adapun pelapor merupakan pegawai di Biro Hukum yang ditugaskan
Pimpinan KPK secara resmi dalam kapasitas sebagai wakil lembaga KPK.
"Jadi,
Informasi yang benar adalah pemeriksaan belum bisa dilakukan saat ini karena
disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan,"
ujarnya.
"Dan,
bukan karena ketidakhadiran dari 2 pegawai KPK. Prinsip dasarnya, tadi karena
sudah disepakati rencana pemeriksaan dilakukan di KPK, maka kami telah
mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan," lanjutnya.
Sebelumnya,
dua penyelidik KPK diduga dianiaya sekelompok orang saat bertugas melakukan
pengecekan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, di Hotel Borobudur,
Jakarta, pada Sabtu (2/2/2019) tengah malam.
Kedua
penyelidik diduga dianiaya bersamaan dengan rapat evaluasi terhadap APBD Papua
antara Pemprov Papua, DPRD Papua dan Kemendagri.
Rapat
tersebut dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua DPRD, anggota DPRD Papua,
Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD).
Kedua
penyelidik KPK tersebut kemudian malah dibawa oleh sekelompok orang yang belum
diketahui identitasnya dan diduga memukuli penyelidik KPK. Padahal, dua petugas
itu telah memberitahu identitasnya sebagai pegawai KPK. (K24,Red)
Sumber : Kabar 24
0 Komentar