![]() |
Gedung KPK _ Perum Jasa Tirta II (RBI) |
Radar Bharindo, Jakarta
~ Direktur Utama PT 2001 Pangripta, Andrian Tejakusuma dan Direktur Utama PT
Bandung Management and Economic Center (BEMC), Sutisna, dipanggil Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/2/2019).
Kedua orang itu rencananya diperiksa sebagai saksi dalam
kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa
Tirta II.
("Yang
bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Direktur Utama
Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro)," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Djoko Saputro sebagai
tersangka. Selain Djoko, KPK juga menetapkan status tersangka kepada pihak
swasta bernama Andririni Yaktiningsasi.
Djoko disangka menyalahgunakan kewenangan sebagai direktur
utama untuk mencari keuntungan dalam pengadaan jasa konsultansi di Perum Jasa
Tirta II Tahun 2017.
Menurut Febri, sejak awal menjabat, Djoko memerintahkan
bawahannya melakukan relokasi anggaran.
Revisi anggaran dilakukan dengan mengalokasikan tambahan
anggaran pada pekerjaan pengembangan sumber daya manusia dan strategi korporat
yang pada awalnya senilai Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,55 miliar.
Rinciannya, untuk perencanaan strategis korporat dan proses
bisnis senilai Rp 3,8 miliar. Kemudian, untuk perencanaan komprehensif
pengembangan SDM PJT II sebagai antisipasi pengembangan usaha perusahaan
senllai Rp 5,7 miliar.
Setelah dilakukan revisi anggaran, Djoko kemudian
memerintahkan pelaksana pengadaan kedua kegiatan tersebut dengan menunjuk
Andririni sebagai pelaksana pada kedua kegiatan tersebut.
Andririni diduga menggunakan bendera perusahaan PT Bandung
Management Economic Center dan PT 2001 Pangripta untuk melaksanakan proyek.
Selain itu, pelaksanaan lelang diduga direkayasa dengan
membuat penanggalan dokumen administrasi lelang secara tanggal mundur.
KPK menduga telah terjadi kerugian negara sekitar Rp 3,6
miliar yang merupakan keuntungan yang diterima Andririni dari kedua pekerjaan
tersebut. (DAR,Red)
Sumber Kompas.com
0 Komentar