![]() |
Petugas Lalulintas Polres Karawang, saat menggelar razia kendaraan bermotor, dibunderan Pancawati. minggu 10/02/2019 |
Radar
Bharindo, Karawang ~ Polres dan Dinas Perhubungan kabupaten Karawang
melakukan razia terhadap kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 di daerah
bunderan Pancawati, Minggu 10 Pebruari 2019.
Tidak
sedikit kendaraan bermotor terjaring razia diantaranya karena tidak memiliki
kelengkapan surat – surat kendaraannya, sementara dari beberapa kendaraan
tersebut ada yang di tahan motornya di karenakan pengendara tersebut tidak bisa
menunjukkan surat-surat kendraannya dan ada juga motor dengan plat nopol dan
stnk nya tidak sama.
Razia
kendaraan roda 2 dan roda 4 digelar di jalan raya Pancawati tepatnya depan
Pt.Kido Jaya. Razia itu di pimpin Kanit Turjawali Polres Karawang Ipda Ali
Idrus.
Ipda
Ali menuturkan, razia digelar untuk menertibkan para pengendara yang tidak
tertib berlalulintas. Sebab, kecelakaan sering terjadi di Karawang akibat
pengendara yang mengabaikan peraturan berlalulintas. Seperti tidak memakai
helm, kendaraan tidak dilengkapi kaca spion dan lain sebagainya.
Baca Juga : Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya S.H S.IK, Resmikan Renovasi Gedung Polsek Klari Karawang
Saat
razia berlangsung cukup banyak kendaraan yang memutar balik arah dan melarikan
diri. Lebih menarik lagi sebagian pengendara memilih lewat jalan belakang taman
makam pahlawan, penghubung antara desa cilalung – pancawati, dan warga setempat
memfasilitasi jalan tersebut dengan tarif 2000 rupiah permotor.
Razia
ini akan terus dilakukan oleh Polres Karawang, untuk menyadarkan warga agar
tertib berlalulintas serta bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di
Karawang. Dalam razia itu pihak kepolisian memberikan penjelasan dan pemahaman
kepada setiap pengendara yang terkena razia agar jangan mengulangi kesalahan
yang sama, Tutur Ipda Ali, 10/02/2019.
Mengenai
kendaraan yang terkena razia itu, kepolisian melakukan penilangan dan denda
sesuai pelanggarannya masing-masing.
Razia
kali ini adalah kendaraan bermotor, yakni pelanggaran kasat mata. Banyak
pengendara yang tidak sadar berlalulintas contohnya tidak menggunakan helm,
tidak memiliki kaca spion dan lainnya saat berkendara di jalan raya.
Tadi
cukup banyak pengendara yang terjaring razia. Berbagai macam pelanggaran yang
dilakukan pengendara. Kita berikan penjelasan dan pemahaman kepada mereka
supaya tertib berlalulintas, karena akibat dari laka lantas dapat berakibat
buruk, tertib berlalulintas itu untuk kenyamanan bersama”, pungkas Kanit
Turjawali Polres Karawang Ipda Ali Idrus. (Men,Red)
0 Komentar