Radar Bharindo, Karawang ~ Polres Karawang bakal
mendatangkan ahli bahasa sunda untuk menjadi saksi ahli bahasa dalam video
dugaan ujaran kebencian terhadap pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan
Maruf Amin di Karawang yang dilakukan tiga emak-emak di Karawang.
➣ Tiga Emak-emak Karawang Dapat Bantuan Hukum Dari BPN,
➣ Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dugaan Kampanye Hitam di Karawang
➣ Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dugaan Kampanye Hitam di Karawang
“Karena
memang dalam video ini menggunakan bahasa sunda, kita akan mendatangkan saksi
ahlinya. Untuk menerjemahkan,” kata Kapolres Karawang, AKB Nuredy Irwansyah
Putra kepada wartawan, Rabu (27/2).
Selain saksi ahli bahasa sunda, pihak kepolisian
juga akan mendatangkan tim ahli pidana dan Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE). “Kemudian juga adalah ahli pidana
dan lainnya. Lalu karena kita menggunakan undang-undang ITE. Kita juga akan
mendatangkan ahli ITE,” katanya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan
koordinasi terhadap sejumlah universitas untuk mendapatkan saksi-saksi ahli. “Kita masih mencari. Lagi dikomunikasikan
pihak yang mempunyai keilmuan. Tentunya dengan mengajak kerjasama dengan
pihak-pihak universitas,” kata dia.
0 Komentar