Ketua KPK Agus Rahardjo
menyebut pihaknya sudah lama mengintai Romahurmuziy (Rommy). Diduga Rommy
terlibat tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengisian jabatan di
Kementerian Agama.
![]() |
Ilustrasi (RBI) |
Radar Bharindo, ~ Petugas Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kementerian Agama
(Kemenag) Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/3) petang. Salah
satu ruangan yang disegel adalah milik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Iya tadi menjelang Maghrib kurang lebih 3
sampai 4 orang ada petugas KPK yang memang datang ke Kemenag meminta izin
karena pegawai Kemenag sudah pulang dan ada bapak satpam diminta menyegel,"
kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki saat dihubungi
wartawan.
Menurut Mastuki,
petugas KPK yang datang mengatakan penyegelan dalam rangka pemeriksaan kasus
yang sedang diselidiki lembaga antirasuah. Disinggung penyelidikan kasus
dimaksud perkara yang menyeret ketua umum PPP Romahurmuziy, Mastuki meminta hal
tersebut ditanyakan langsung kepada KPK.
"Penyegelan dalam rangka pemeriksaan mereka
memita untuk ke ruangan-ruangan menteri kami persilakan. Karena itu bagian dari
proses dilakukan KPK ya kami bantu," ujar Mastuki.
Diketahui,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan enam orang dalam operasi
tangkap tangan (OTT) di Surabaya. Salah satunya adalah Ketua Umum PPP
Romahurmuziy alias Rommy.
"Tadi rencana akan dibawa enam orang ke
kantor KPK untuk proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri
Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (15/3).
Febri
mengatakan, keenam orang tersebut terdiri dari penyelenggara negara, anggota
DPR RI, pejabat Kementerian Agama (Kemenag), dan pihak swasta. Mereka kini
tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK.
"Tim KPK sedang dalam perjalanan dari
Surabaya ke Jakarta melalui jalur udara," kata Febri.
Sementara
itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pihaknya sudah lama mengintai
Romahurmuziy. Diduga Rommy terlibat tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan
pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Agus
mengatakan, pihaknya sudah lama menerima laporan bahwa Rommy beberapa kali
terlibat tindak pidana suap promosi jabatan. Saat diselidiki lebih jauh laporan
tersebut, tim penindakan berhasil menangkap Rommy.
"Berulang kali iya. Ya enggak sampai tahunan,
kita terima laporan, laporannya kita verifikasi, kemudian dari verifikasi
memang kelihatannya ada alat bukti permulaan," kata Agus. (Gil,Red)
Sumber Merdeka.com
0 Komentar