![]() |
istimewa |
Radar Bharindo,
Karawang ~ Dengan adanya laporan ditemukanya limbah medis di TPS Dusun
Bojongkarya, Desa Rengasdengklok Selatan yang sempat membuat kades setempat
ngamuk.
Mulai dari bidan, dokter, maupun klinik diultimatum Plt
Kepala Puskesmas Rengasdengklok, Heryansyah “untuk tidak membuang limbah medis
ke sembarang tempat”.
“Jika ditemukan, pelakunya siap-siap diganjar sanksi berat ”,
ucapnya.
Kendati demikian, Hery mengklaim sampai saat ini Puskesmas
terus melakukan pembinaan mengenai limbah medis kepada pihak-pihak terkait di
kecamatan setempat yakni bidan, dokter serta klinik.
Apabila terbukti ada
praktik bidan maupun praktik dokter serta
klinik yang membuang limbah medis sembarangan akan kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang
berlaku, “saat ini saya sedang mencari
tahu siapa pelaku pembuang limbah medis yang jelas akan disanksi,”
tuturnya,(4/3).
Sekedar mengingatkan kembali, penemuan limbah medis di tempat
pembuangan sampah sementara (TPS) Dusun
Bojongkarya 1, Desa Rengasdengklok Selatan membuat geram Kades setempat, Darim. Ia pun meminta
aparat kepolisian segera menciduk pelakunya agar jera.
“Bukan itu saja, orang yang membuang limbah medis ke tempat
pembuangan sampah rumah tangga, harus tegas ditangkap serta ditindak” ungkap
Darim, Senin (4/3).
Ia juga meminta klinik
atau rumah sakit agar tidak membuang limbah medis di sembarang tempat.
Apalagi kini ditemukan di TPS yang ada di desanya. “Ya
jangan buang sembaranganlah, karena untuk limbah medis tidak boleh dibuang
sembarangan” ujarnya .
Kejadian penemuan limbah medis di TPS Rengasdenklok Selatan
bukan kali pertama terjadi. Sejumlah warga yang berprofesi menjadi pemulung pun
mengaku kerap menemukan limbah serupa di tempat yang sama. (Nba,Red)
Sumber KBE
0 Komentar