![]() |
Tersangka Kasus Jual-Beli Jabatan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy (Net) |
Radar Bharindo, ~ Ketua Umum PPP,
Romahurmuziy alias Rommy, mulai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari
ini, Kamis, 21 Maret 2019.
Juru Bicara
KPK, Febri Diansyah, mengatakan Romahurmuziy akan dimintai keterangannya
sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama
RI.
"RMY akan diperiksa sebagai tersangka,"
kata Febri lewat pesan singkatnya.
Bersamaan
dengan Rommy, KPK juga memanggil dua tersangka lainnya yakni Kepala Kantor
Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah
(Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
"Keduanya juga akan diperiksa sebagai
tersangka," kata Febri. (Mhs,Red)
0 Komentar