![]() |
Sejumlah warga menaiki perahu karena mobilitasnya terganggu banjir, di Jalan Katapang Andir, Kampung Jambatan, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. |
Radar Bharindo, Bandung ~ Pemerintah
Kabupaten Bandung menetapkan status kebencanaan dari siaga darurat menjadi
tanggap darurat.
Status
tangggap darurat tersebut berlaku bagi bencana banjir di empat kecamatan selama
tujuh hari.
"Hari ini Bupati
Bandung telah menentapkan status tanggap darurat bencana banjir untuk Kecamatan
Baleendah, Bojongsoang, Dayeuhkolot dan Rancaekek," tutur Kepala Pelaksana
harian BPBD Kabupaten Bandung, Ahmad Djohara di Bojongsoang, Jumat (8/3/2019).
BACA & KLIK :
☞ Banjir Bandung Rendam 11 Kecamatan Status tanggap daruat banjir di Kabupaten bandung berlaku selama 7 hari dan akan dievaluasi kembali. Menurut Ahmad, dengan penetapan status tersebut, pihaknya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat korban banjir di empat kecamatan tersebut.
Sejauh ini
lebih dari 20.000 masyarakat di empat kecamatan terdampak banjir yang terjadi
sejak beberapa hari lalu.
"Di Kecamatan
Baleendah ada 16.000 waraga terdampak, Bojongsoang ada 7.000 dan Dayeuhkolot
ada 13.000 masyarakat terdampak banjir," ujarnya.
Kebutuhan
pokok masyarakat korban banjir akan dipenuhi oleh Pemkab Bandung melalui BPBD.
Ahmad mengatakan dana untuk pemenuhan kebutuhan pokok akan diambil dari dana
siap pakai APBD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2019.
Dana siap
pakai dari dana tidak terduga APBD Kabupaten Bandung tahun 2019 mencapai Rp20
miliar.
"Untuk Tanggap
darurat selama tujuh hari ini disiapkan Rp5 miliar," uangkapnya.
Dana
sebesar itu akan digunakan untuk kebutuhan makanan juga kebutuhan dasar lainnya
seperti alat tidur bagi korban banjir yang menempati pengungsian. (MA,Hus,Red)
0 Komentar