![]() |
Surat Suara Cacat (RBI) |
Radar Bharindo, Karawang ~ Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kab.Karawang Miftah Farid mengatakan, berdasarkan hasil penyortiran,
ada 4.474 lembar surat suara yang rusak, katanya, rabu (3/4/2019).
Ribuan
surat surat yang rusak itu merupakan surat suara untuk pemihan Presiden, surat
suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan surat suara Kabupaten.
Jenis
kerusakan surat suara itu di antaranya gradasi warna yang tidak jelas, perubahan
warna pada logo partai, terdapat ceceran tinta, serta adanya robekan kecil pada
surat suara, tuturnya.
Kerusakan
surat suara untuk Pemilu itu diketahui setelah dilakukan proses sortir dan
lipat, kata dia. Dikatakannya, selama ini kegiatan sortir dan lipat surat suara
digelar di setiap kecamatan sekitar Karawang, dengan dikawal ketat aparat
kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu Karawang.
Menurut
dia, ditemukannya ribuan surat suara yang rusak itu sudah dilaporkan ke KPU
pusat untuk segara dilakukan pengantian. (D.H,Zain,Red)
Sumber
: Ayo
0 Komentar