![]() |
Konferensi pers pengungkapan kasus senjata api ilegal milik Abdul Malik, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12). Foto: Nett |
Radar Bharindo, Jakarta ~ Polisi terus
mendalami kasus penodong pistol ke 2 siswa SMA di Kemang, Jakarta Selatan,
pekan lalu. Terbaru, polisi menemukan 7 pucuk senjata api dan sebuah granat
dari rumah Abdul Malik.
“Ditemukan
empat senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek, dan banyak amunisi
serta satu granat tangan,” ucap Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy
Pramono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/12).
Gatot
memastikan semua jenis senjata dan satu buah granat yang dimiliki Abdul Malik
tidak memiliki izin.
“Hasil
pemeriksaan sementara semuanya tidak berizin, makanya kita sedang melakukan
pendalaman,” jelasnya.
Selain
senjata api, polisi juga menemukan sejumlah hewan langka yang dilindungi dan
sudah diawetkan dari kediaman Abdul Malik di Jalan Jambu, Pejaten Barat,
Jakarta Selatan. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka.
Abdul Malik
menjadi berita setelah dia menodongkan pistol kepada dua anak SMA di Kemang
karena tersinggung pada ucapan anak SMA yang sebenarnya justru kagum atas mobil
Lamborghini yang dikendarainya. Dia juga menembakkan peluru ke udara. Ternyata,
Abdul Malik yang berusia 44 tahun itu di bawah pengaruh ganja.
Baca Juga : Koboi Jalanan, "MeLepaskan Tembakan ke Udara dan Menodongkan Senjata Api ke Pelajar"
Pistol yang
digunakan Abdul Malik mengancam itu sebenarnya berizin. Tapi karena itu insiden
penodongan itu, izin pistol dicabut.
Akibat
pendongan itu, Abdul Malik dijerat dengan Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman
satu tahun penjara. Sedangkan siswa SMA yang menjadi korban trauma. (Km/Red)
0 Komentar