"Pelakunya
dua orang, inisialnya RM dan RB. Keduanya Polisi aktif," ujar Listyo
di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember
2019.
Listyo
menjelaskan, pelaku diamankan Kamis malam di kawasan Cimanggis Depok, Jawa
Barat. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan polisi.
"Masih
diperiksa dan belum selesai," ucap dia.
Seperti
diketahui, Presiden Joko Widodo sempat memberikan tenggat waktu kepada Polri
untuk mengungkap kasus ini hingga Desember 2019.
Sejumlah kalangan
mendesak agar Presiden membentuk tim gabungan pencari fakta independen untuk
mengusut kasus ini. Pasalnya, polisi dinilai tak serius mengusut kasus
penyerangan tersebut.
Namun,
Presiden belum bersedia dengan dalih masih memberikan kesempatan kepada polisi
untuk menuntaskan kasus tersebut. (DH/Red)
Sumber VIVAnews
0 Komentar