![]() |
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto. (Photo:Dedy Ridwansyah) |
Radar Bharindo, Jakarta ~ Sebagian Perairan
Natuna diklaim China sebagai teritorialnya. Kapal pencari ikan dan Coast Guard
dari China bahkan masuk ke perairan Indonesia itu.
Staf Khusus
Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menteri Pertahanan RI,
Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan sikap Prabowo terhadap perkembangan isu
di Perairan Natuna-Laut China Selatan.
"Sejalan
dengan nota protes yang sudah dikirimkan oleh Menlu, dan Pak Prabowo seperti
sudah menyampaikan pada pertemuan ADMM di Bangkok, menyatakan bahwa pembicaraan
code of conduct (CoC) terkait sengketa Laut China Selatan harus dilakukan dan
dituntaskan," kata Dahnil kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).
Pertemuan
ADMM di Bangkok yang dimaksudkan Dahnil adalah Pertemuan Menteri Pertahanan
ASEAN pada 18 November 2019. Nota protes yang disebut Dahnil adalah yang
dilayangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ke Beijing, diumumkan pada 30
Desember 2019. Prabowo berpendapat, masalah Natuna-Laut China Selatan harus
diselesaikan lewat pembicaraan dua belah pihak.
"Agar
tidak mengganggu hubungan perdagangan dan diplomatik antarnegara, termasuk
dengan negara ASEAN lain. Dan tentu posisi Indonesia seperti yang telah disampaikan
Menlu mempertahankan kedaulatan di Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagai
wilayah laut Indonesia," kata Dahnil.
Kapal
pencari ikan China dilaporkan telah masuk ke Perairan Natuna dan melakukan
kegiatan pencurian ikan. Kapal Coast Guard China juga masuk ke Perairan Natuna.
Itulah yang membuat Kemlu RI protes ke China. Apakah akan ada pengerahan
pasukan tambahan ke Natuna?
"Beliau
(Prabowo) akan berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL
terkait hal tersebut," kata Dahnil.
Sebelumnya,
juru bicara Kemlu RRC, Geng Shuang, telah menyampaikan tanggapan atas
dipanggilnya Dubes RRC oleh Kemlu RI, juga atas nota keberatan RI ke China soal
sengketa di Natuna. Menurut Geng, perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly
Islands) masih menjadi milik China. Dubesnya di Jakarta juga menegaskan itu ke
Kemlu RI.
Kemlu RI
telah merilis siaran pers pada Rabu (1/1/2020) kemarin, isinya adalah bantahan
atas klaim China. Indonesia kembali menegaskan penolakannya terhadap klaim
historis China di Perairan Natuna. Menurutnya, klaim China adalah klaim sepihak
(unilateral). (Dd/Red)
Sumber: detik.com
0 Komentar