![]() |
Arahan dari
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana tersebut, disampaikan melalui Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri di Aula Pemda Karawang, Rabu
(22/01).
Acep
mengatakan, regulasi yang dikeluarkan Pemda Karawang untuk menghindari adanya
tawuran pelajar tersebut masih akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan
perlu penanganan khusus.
“Salah
satunya dengan penataran dasar kedisiplinan, merubah karakter siswa-siswi ini
harus bisa kita rubah, kita harus bahu membahu bersama semua sekolah yang ada
di Karawang” ungkap Acep, Rabu (22/01).
Dalam
regulasi tersebut, papar Acep, para pelajar sebelum melakukan kegiatan belajar
mengajar harus dimulai dengan mengaji dan membaca Asmaul Husna, pun sebelum
mereka pulang dari sekolah masing-masing.
Selain itu,
pembinaan norma etika, baik di internal maupun eksternal juga perlu dilakukan,
termasuk mengoptimalkan kembali Satgas Pelajar di setiap daerah atau kecamatan
di Kabupaten Karawang.
“Ini untuk
membenahi semua, dan diperlakukan regulasi ini ketika ibu Bupati Cellica
Nurrachadiana pulang dari umrah,” tegasnya.
Sementara
itu, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo menilai, Karawang
merupakan barometer Jawa Barat, dan para pelajarnya adalah generasi penerus
bangsa. Untuk itu, pihaknya memiliki kewajiban untuk membantu kondusifitas.
“Program
penataran dasar kedisiplinan yang kami laksanakan merupakan pembinaan mental
kepribadian, dan ini bukan Pendidikan Militer, kami hanya mengenalkan dasar –
dasar kedisiplinan,” kata Medi.(NB/Red)
Sumber
: RMol
0 Komentar