![]() |
Asrama Haji Pondok Gede, direncanakan jadi tempat karantina WNI pasca evakuasi dari Hubei China. (Istimewa) |
“Akan di karantina di Wisma Haji selama 28 hari atau dua kali masa
inkubasi. Ini termasuk seluruh tim dari Jakarta di dalam pesawat yang menjemput
mereka,”
Radar Bharindo,Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berencana menerapkan karantina
bagi warga Indonesia yang akan dievakuasi dari Provinsi Hubei, Cina bagian
tengah, pasca merebaknya virus Corona.
“Akan
di karantina di Wisma Haji selama 28 hari atau dua kali masa inkubasi. Ini
termasuk seluruh tim dari Jakarta di dalam pesawat yang menjemput mereka,” kata
seorang pejabat pemerintah yang mengetahui pembahasan proses evakuasi dan
persiapan karantina kepada Tempo pada Kamis, 30 Januari 2020.
Saat
ini, seperti pernah dilansir KBRI Beijing, ada 243 WNI yang tersebar di 7
lokasi termasuk di Kota Wuhan, yang merupakan ibu kota Provinsi Hubei, Cina
bagian tengah.
Reuters
melansir Kota Wuhan merupakan pusat penyebaran wabah virus Corona, yang telah
menelan korban jiwa 170 orang dan menginfeksi lebih dari 7.700 orang dengan
mayoritas di Cina.
Sejumlah
negara yang juga menemukan infeksi virus Corona ini di wilayahnya masing-masing
seperti Amerika Serikat, Thailand, Australia, Malaysia, dan Singapura.
Saat
ini, pemerintah terus merampungkan persiapan proses evakuasi WNI dari Provinsi
Hubei.
“Saat
ini sedang dimatangkan kesiapan di dalam negeri dan memastikan pengelolaan
logistik pemindahan WNI dari 7 titik di Provinsi Hubei ke tempat penjemputan
sebelum pesawat tiba di lokasi penjemputan (Bandara di Wuhan),” begitu rilis
dari kementerian Luar Negeri, Kamis, 30 Januari 2020.
Sejumlah
negara telah melakukan evakuasi warga dari Provinsi Hubei seperti Amerika
Serikat, Singapura, dan Jepang.
Sedangkan
Australia, seperti dilansir Reuters, berencana mengevakuasi sekitar 600 orang
warganya dari sana.
Pemerintahan
PM Scott Morrison berencana menaruh warga yang dijemput dalam karantina di Pulau
Christmas, yang terletak 2.600 kilometer dari daratan Australia. Ini dilakukan
untuk mengetahui apakah ada warga yang terinfeksi virus Corona.
Ini
merupakan pulau yang selama ini menjadi pusat penahanan imigran ilegal.
Sebagian warga Australia dikabarkan enggan evakuasi karena akan dikarantina di
pulau ini untuk observasi terkait infeksi virus Corona seperti dilansir ABC
News. (/Red)
0 Komentar