![]() |
Rekontruksi kasus perampokan dan pembakaran terhadap Luki Ludiana di sebuah hotel Kabupaten Karawang, Kamis (16/1/2020). (RBI) |
Dalam kasus
perampokan dan kekerasan itu, Polres Karawang membekuk tiga pelaku berinisal MR
(25), MH (24), dan seorang perempuan berinisial (NA).
Dalam
aksinya mereka memiliki tugas masing-masing.
Ketiga
pelaku dihadirkan dan satu anggota polisi memerankan korban selama rekontruksi
berlangsung. Satu persatu adegan diperankan hingga pembakaran terhadap korban
pun terjadi.
"Sebanyak
40 adegan dilakukan para pelaku dalam rekonstruksi ini," ungkap
Kasatreskrim Polres karawang, AKP Bimantoro Kurniawan Kamis (16/1/2020).
Bimantoro
mengatakan, setelah rekontruksi selesai, ditemukan fakta baru di antaranya
salah seorang pelaku melakukan perekaman saat melakukan aksi kekerasan hingga
membakar korban.
"Perekaman
dilakukan salah seorang pelaku untuk mengancam korban ke keluarganya, telah
bertemu dengan seorang perempuan di kamar hotel," kata dia.(DN/Red)
0 Komentar