![]() |
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus |
Radar Bharindo, Jakarta ~ Polda Metro
Jaya menyatakan sedang melakukan pengawasan terhadap beberapa tempat hiburan
malam yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memang sedang
melakukan pengawasan terhadap beberapa lokasi hiburan malam yang diduga menjadi
tempat penyalahgunaan narkoba.
"Kalau
lokasinya kita tidak mungkin bisa ungkapkan, tapi sekarang memang ada beberapa
yang diawasi," kata Yusri kepada wartawan Minggu (16/2/2020).
Dia
menegaskan, sejauh ini informasi yang didapatkan adalah dari para pelaku yang
tertangkap terlebih dahulu. "Jadi semuanya adalah hasil pengembangan, dan
memang salah satunya adalah melakukan razia dibeberapa klub malam yang
dicurigai," ujarnya.
Sementara,
untuk 12 orang yang positif dari pengunjung tempat hiburan malam Black Owl di
kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, masih diperiksa secara
intensif di Polda Metro Jaya. Mereka positif mengonsumsi narkoba setelah
dilakukan tes urine.
Ke-12 orang
tersebut diamankan saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat menggelar
razia di klub malam Black Owl pada Sabtu (15/2/2020) dini hari. “Mereka masih
kita periksa intesif dan masih berada di Polda Metro Jaya," tegasnya.
Dia
menuturkan, belasan pengunjung itu positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan
obat-obatan yang mengandung amfetamin. Meski demikian, dalam razia tersebut,
polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. (HS/Red)
0 Komentar