![]() |
Penghitungan suara pemilihan ketua umum Peradi periode 2020-2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/2/2020). (Foto: Irfan Ma'ruf) |
Radar Bharindo, Jakarta ~ Musyawarah
Nasional (Munas) ke-III Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menetapkan
kembali Juniver Girsang sebagai ketua umum periode 2020-2025. Dia berhasil
unggul dari lawannya Patra M Zen dalam voting yang dilakukan di arena munas di
Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/2/2020).
"Melalui
surat nomor 08/MUNAS3/Peradi/2020, pimpinan Perhimpunan Advokat Indonesia
menimbang dan memperhatikan, memutuskan, menetapkan, dan mengesahkan Juniver
Girsang sebagai Ketua Umum Peradi," kata pimpinan sidang Tisye Erlina
Yunus saat membacakan hasil keputusan.
BACA JUGA:
Proses
pemilihan ketua umum dilakukan dengan cara one man one vote, di mana setiap
orang berhak menentukan satu pilihannya dalam forum tersebut. Jumlah total
peserta dalam ruangan yang berhak memberikan suaranya berjumlah 501 orang,
dengan rincian 485 suara sah, 15 orang belum memilih, dan satu orang abstain.
Juniver
menang dengan meraup suara hingga 84 persen, sementara Patra M Zen hanya meraup
13 persen suara. Peserta yang memiliki hak suara melakukan scan barcode sebelum
menentukan pilihannya melalui ponsel masing-masing. Ini merupakan gebrakan baru
karena proses pemilihan hanya menghabiskan total waktu sekitar 9,5 menit.
Sementara
itu Patra M Zen mengaku legawa dengan hasil pemilihan ketua umum Peradi ini.
Dia mengapresiasi sistem pemilihan langsung menggunakan teknologi e-vote
sebagai gebrakan baru.
"Proses
pemilihan bisa diterapkan oleh organisasi lain karena sulit direkayasa dan
dapat dilihat langsung hasilnya," kata Patra. (IM/Red)
Sumber : iNews.id
0 Komentar