![]() |
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Foto/SINDOnews |
Radar Bharindo, Jakarta ~ Pengurus
Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung)
menuntaskan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Ketua
Komisi Pemuda dan Kemahasiswaan PB HMI, Abubakar mengatakan kasus tersebut
diduga melibatkan banyak mafia dan merampok uang negara secara berjamaah. “Kami
dari PB HMI mendorong Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus Jiwasraya yang
merugikan Negara dan segera melakukan proses hukum terhadap sejumlah pelaku
yang terlibat dalam kasus Jiwasraya,” kata Abubakar dalam konferensi pers yang
digelar di Jakarta, Sabtu (22/2/2020).
Abubakar
juga mendorong penegak hukum antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Polri, dan lembaga penegak hukum lainnya membangun kerja sama dalam rangka
menyelamatkan kerugian Negara yang yang mencapai Rp13,7 triliun itu.
Baca Juga:
DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Dana Nasabah
Jiwasraya
“Agar
terjadi stabilitas dalam pembangunan negeri ini, maka pelaku perampok uang
negara harus segera dilakukan proses hukum. Negara tidak boleh diam dan
mendiamkan diri dalam kasus skandal korupsi Jiwasraya. Negara harus hadir dengan
segala otoritasnya untuk menegakkan keadilan di negeri ini,” katanya.
Menurut
dia, apabila penegak hukum tidak menuntaskan kasus itu, maka patut mencurigai
negara melindunggi pelaku kejahatan korupsi. “Kami tidak percaya kinerja
Kejaksaan Agung hanya menangkap satu atau dua orang. Sebab banyak emiten-emiten
besar dibalik skandal Jiwasraya yang harus juga ditangkap oleh penegak hukum,”
tegasnya.
Tak hanya
itu, Abubakar menegaskan, pihaknya memiliki dokumen temuan bahwa ada
keterlibatan emiten-emiten dalam kasus Jiwasraya. ”Kami ingin Emiten-Manager
Investasi (MI) yang terlibat dalam Skandal Korupsi Jiwasraya haruslah ditindak
secara tanpa pandang bulu. Temuan Kami ini telah terdapat bukti bahwa tersangka
Jiwasraya yang kini ditahan Kejaksaan Agung ternyata emiten golongan kecil,”
beber dia.
Pria yang
akrab disapa Beks itu, mengaku heran emiten besar menjadi sulit untuk ditindak
dan terhindar dari sanksi pidana. Padahal, jelas ada produk emiten yang sangat
dominan di Jiwasraya, seperti kode saham BNBR, BRMS, BTEL, BUMI, DEWA, ELTY,
dengan nilai lebih kurang Rp800 miliar yang diduga dimiliki satu koorporasi.
Oleh karena
itu, PB HMI mendorong seluruh elemen penegak hukum termasuk Panja Jiwasraya di
DPR, mengingat adanya upaya penegakkan hukum yang tebang pilih terhadap
perampok uang negara di Jiwasraya. “Kami mendesak Presiden Republik Indonesia,
Joko Widodo untuk menegur Jaksa Agung terkait penanganan skandal Jiwasraya yang
tebang pilih serta penegakkan hukum yang terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas,”
kata dia.
Selain itu,
HMI juga mendesak BPK dan Kejaksaan Agung memeriksa pembelian saham langsung
maupun lewat Manager Investasi 2006-2016. Siapa saja yang telah merugikan
Jiwasraya pantas dihukum. “Kami mendukung kerja-kerja BPK yang tidak memaksakan
audit terlalu cepat bila pembelian saham langsung maupun lewat Manager
Investasi 2006-2016 oleh Jiwasraya belum selesai diperiksa," katanya. (RDN/Red)
0 Komentar