![]() |
Ketua Umum Peradi periode 2020-2025, Juniver Girsang. (Foto: Irfan Ma'ruf) |
Radar Bharindo, Jakarta ~ Ketua Umum
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) 2020-2025, Juniver Girsang berjanji
mempersatukan kembali Peradi yang terpecah dengan membuat musyawarah nasional
(munas) bersama. Rekonsiliasi ditargetkan akan selesai dalam waktu tiga bulan
ke depan.
"Langkah
konkret segera melakukan Munas bersama. Dengan Munas bersama tersebut kita
tawarkan sistem one person one vote. Jadi siapapun yang menang sudah terwakili
dan tidak ada friksi lagi," katanya di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara,
Sabtu (29/2/2020).
BACA JUGA:
Dia
mengatakan munas bersama akan selesai dalam waktu tiga bulan mendatang. Juniver
berjanji akan mengundang tiga orang perwakilan kelompok-kelompok yang terpecah
untuk membahas rekonsiliasi.
Seperti
diketahui, kondisi Peradi saat ini memiliki tiga kubu kepengurusan. Yaitu
kepengurusan Fauzi Yusuf Hasibuan, kepengurusan Juniver Girsang, dan
kepengurusan Luhut Pangaribuan.
"Rekonsiliasi
untuk mempersatukan Peradi menjadi tanggung jawab yang harus
dilaksanakan," ucapnya.
Dia
mengatakan perpecahan Peradi membuat konsolidasi dengan penegak hukum
tersendat. Dia berharap niat baik mempersatukan perpecahan di organisasi Peradi
dapat terselesaikan.
"Jika
bersatu, peran Peradi lebih jelas untuk kepentingan masyarakat," ucap
Juniver.
Selain
persatuan internal Peradi, program lainnya yang akan dikejar terlibat dengan
DPR dan pemerintah dalam pembahasan Undang-Undang (UU). Karena menurutnya tugas
advokat juga sebagai pelaksana UU. (IM/Red)
Sumber : iNews.id
0 Komentar