![]() |
Upaya pembersihan wilayah terpapar limbah nuklir Caesium 137 di
Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel, Jumat (21/2/2020). Foto: SINDOnews/Hasan
Kurniawan
|
Radar Bharindo, Jakarta ~ Polisi memeriksa 12
orang sebagai saksi terkait temuan limbah nuklir jenis Caesium 137 di Perumahan
Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Namun, baru 7 orang yang
memenuhi panggilan.
Karo Penmas
Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 22 saksi yang
diperiksa berasal dari satpam perumahan, pengurus perumahan, pegawai, dan
masyarakat yang melihat, mengetahui, ataupun mendengar kejadian tersebut.
Pemeriksaan guna mengetahui kronologis temuan limbah nuklir tersebut.
"Kami
sudah turunkan tim mulai dari Mabes Polri, Polda, dan Polres untuk
menelusurinya agar bisa mengetahui asal limbah tersebut. Hasil laboratorium
forensik belum," ujar Argo, Jumat (21/2/2020).
Namun, dia
tak menjelaskan secara rinci poin apa saja yang ditanyakan polisi kepada para
saksi.
Polisi juga
belum bisa memastikan asal limbah tersebut. (KSM/Red)
0 Komentar