![]() |
Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menunjuk Mahathir sebagai perdana menteri sementara Malaysia. Foto RBI |
Radar Bharindo, Kuala Lumpur ~ Raja
Malaysia, Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa
Billah Shah dilaporkan telah menerima pengunduran diri Mahathir Mohammad. Namun
ia kemudian menunjuk Mahathir sebagai perdana menteri sementara Malaysia.
Dalam
siaran pers dari Sekretariat Negara Malaysia, Senin
(24/2/2020), Mahathir akan menjabat sebagai perdana menteri sementara Malaysia
hingga pelantikan perdana menteri yang baru.
"Yang
Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah
menerima pengunduran diri Mahathir Mohammad sebagai Perdana Menteri
Malaysia," kata Ketua Sekertariat Kabinet Malaysia, Mohd Zuki bin Ali
dalam siaran persnya.
Baca Juga:
Mahathir
akan mengelola administrasi negara sampai perdana menteri dan anggota kabinet
yang baru terbentuk.
“Walau Bagaimanapun,
Raja telah menunjuk Mahathir Mohammad sebagai Perdana Menteri sementara
menunggu pelantikan Perdana Menteri baru, selaras dengan Pasal 43 (2)(a)
Konstitusi Federal” lanjutnya.
Sebelumnya
diberitakan, Mahathir memutuskan mengundurkan diri di tengah kekacauan politik
di negara itu. Ia mundur setelah muncul tuduhan bahwa dirinya mengkhianati
janji untuk menyerahkan kekuasaan kepada calon pemimpin negara itu, Anwar
Ibrahim.
Para
politisi dari koalisi yang berkuasa dilaporkan telah mengadakan pembicaraan
pada Minggu, 23 Februari 2020 di sebuah hotel dekat Kuala Lumpur. Pertemuan itu
diduga untuk membentuk aliansi baru dengan para anggota partai yang berkuasa
sebelumnya, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO). Pertemuan tersebut
mendorong kubu Anwar Ibrahim menuduh partainya Mahathir sebagai
"pengkhianat".
Seperti
diketahui, Anwar telah dijanjikan Mahathir bahwa dia suatu hari akan menjadi PM
Malaysia. Janji itu yang membuatnya bersekutu dengan Mahathir Mohamad
memenangkan Pemilu 2018 dan mengakhiri dominasi UMNO selama enam dasawarsa,
yang dituduh melakukan korupsi secara meluas. (VM/Red)
Sumber : iNews.id
0 Komentar