![]() |
Suasana di Bandara Internasional King Abdulaziz Arab Saudi di Jeddah. Foto: AFP/GIUSEPPE CACACE |
Radar Bharindo, ~ Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan
kebijakan untuk mengendalikan penyebaran virus corona di wilayahnya pada Kamis
(12/3). Salah satu kebijakan yang diambil yakni menyetop penerbangan dari
Indonesia dan beberapa negara lainnya.
"Penangguhan
kedatangan semua penumpang dari salah satu bandara negara berikut: Filipina,
India, Pakistan, Sri Lanka, dan Indonesia, ke salah satu dari bandara Kerajaan
Arab Saudi," tulis Presiden Otoritas Umum Penerbangan Sipil untuk
Kebijakan Ekonomi dan Transportasi Udara Arab Saudi, Mohammad O Al-Otaibi,
dalam keterangannya.
Arab Saudi
juga menyetop penerbangan dari dan menuju negara-negara Uni Eropa dan Swiss.
Penyetopan ini berlaku untuk sementara waktu.
Akan tetapi,
penerbangan dari Indonesia dan negara-negara tersebut diperbolehkan jika
bermaksud mengantarkan WN Arab Saudi kembali. Atau pun, kata dia, untuk
mengembalikan para pendatang di Arab Saudi ke negara masing-masing.
"Kecuali
untuk penerbangan yang bermaksud mengembalikan warga kerajaan kembali, atau
mengembalikan warga negara-negara yang disebutkan di atas kembali ke negara
mereka, penerbangan kargo dan penerbangan yang berniat membawa praktisi
kesehatan yang memiliki visa," lanjutnya.
Untuk WN
Arab Saudi di luar negeri, pemerintah Arab Saudi memberikan waktu 72 jam untuk
kembali.
Pemerintah
Arab Saudi juga menyetop izin perjalanan warganya ke Indonesia dan beberapa
negara lainnya. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Penangguhan
izin perjalanan untuk warga dan warga saudi yang saat ini tinggal di Kerajaan
Arab Saudi ke negara-negara berikut: Filipina, India, Pakistan, Sri Lanka, dan
Indonesia," ucapnya. (Kum/Red)
Sumber : kumparanNEWS
0 Komentar