![]() |
Per
Jumat (20/3), angka penderita corona di Indonesia mencapai 369 orang. Sebanyak
32 orang meninggal dunia dan 17 lainnya berhasil sembuh.
Berikut
daftar daerah yang sudah menerapkan tanggap darurat dan KLB:
DKI Jakarta
Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan meningkatkan status Tanggap Darurat COVID-19. Dengan
adanya status baru ini, Anies berharap, semua penanggulangan penularan corona
ditingkatkan, baik itu untuk Pemprov, TNI-Polri, maupun warga Jakarta.
"Ini
ditetapkan untuk 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan
kondisi terkini," ujar Anies, Jumat (21/3).
Anies
juga meminta semua perusahaan untuk menghentikan kegiatan perkantoran dan
menginstruksikan pegawai untuk bekerja dari rumah. Selain itu, Anies juga
menutup tempat wisata, bar, hingga bioskop selama dua pekan.
Jakarta
menjadi wilayah terparah penularan corona. Tercatat ada 224 orang terinfeksi,
20 meninggal dunia, dan 13 dinyatakan sembuh. Ada 66 orang yang isolasi
mandiri.
Kepulauan Riau
Kamis
(19/3), Pemprov Kepri menetapkan tanggap darurat setelah ada tiga warga positif
corona, 39 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 144 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Pelaksana
Tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto berharap masyarakat tidak panik dalam
menghadapi kondisi tersebut, asal bisa mengurangi diri untuk keluar rumah.
Gugus Tugas penanganan COVID-19 akan meningkatkan protokol mencegah percepatan
wabah corona.
"Jangan
panik, tapi ayo kita sama-sama, melakukan pencegahan, dengan mengawasi diri
sendiri, keluarga dan anak," ujarnya dilansir Kepripedia.
DIY
Status
tanggap darurat bencana virus corona di DIY berlaku per 20 Maret-29 Mei 2020.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara
Yuswantana, menilai perlu ada langkah masif untuk mencegah terjadinya
penularan.
"Makanya
kemudian dengan status itu harapannya kita memiliki payung untuk melakukan
langkah-langkah sesuai dengan SK itu," kata Biwara dihubungi awak media,
Jumat (20/3).
"Kemudahan
dalam mengakses sumber daya, perlengkapan peralatan yang dibutuhkan. Karena
kita tahu, sekarang kan kebutuhan disinfektan, APD, masker, kebutuhan-kebutuhan
lain itu kan banyak. Sumber dananya (dari) APBD.
Statusnya
tanggap darurat kan bisa mengakses belanja tidak terduga (BTT),"
ujarnya.
Di
Yogyakarta, sudah ada 4 orang positif terjangkit virus corona.
Bogor
Pemerintah
Kota Bogor menetapkan status KLB corona setelah Wali Kota Bima Arya dinyatakan
positif tertular corona.
Bima
Arya positif COVID-19 pada 20 Maret usai melakukan kunjungan kerja ke Turki dan
Azerbaijan pada awal Maret.
Belum
diketahui di mana ia tertular, karena sebelum ke Turki ia juga sempat
menghadiri acara GPIB di Hotel Aston pada 26 Februari. Seminar itu menjadi
salah satu lokasi penularan corona yang telah menjangkiti 4 peserta.
Saat
ini, ada 41 orang di Jawa Barat, termasuk Bogor, positif terjangkit corona.
Sebanyak 7 di antaranya meninggal dunia.
Kalimantan Barat
Kalimantan
Barat menetapkan KLB per Rabu, 18 Maret. Ini menyusul setelah ada 342 orang di
Kalimantan Barat berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait corona. Sebanyak 10 orang dirawat di ruang isolasi
dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2 di antaranya positif corona.
Mengutip
Hi!Pontianak, Pemprov Kalbar telah mengirim surat kepada bupati dan wali kota
di Kalbar, untuk mengeluarkan status KLB demi menekan angka corona.
Dengan
ditetapkannya KLB di Kalbar, pihaknya dapat menggerakkan SDA dan lebih serius
menangani wabah tersebut.
Bojonegoro
Bupati
Bojonegoro menetapkan KLB nonalam untuk mencegah corona. Bupati meminta
aktivitas di sekolah dirumahkan sementara sejak 16 Maret-21 Maret.
Dilansir
Berita Bojonegoro, Pemerintah Bojonegoro juga meminta polisi mengawal
masyarakat untuk mengingatkan aksi social distancing dan mengurangi kegiatan di
luar rumah. Termasuk menghindari acara yang dihadiri banyak massa. Terlebih,
sudah ada 45 kasus positif di Jawa Timur dan 1 pasien meninggal.
Banten
Gubernur
Banten Wahidin Halim memutuskan Banten dalam kondisi KLB corona. Sejumlah
kebijakan sudah diputuskan, salah satunya meliburkan sekolah selama 2 pekan.
Selain
itu, Wahidin menginstruksikan agar para pejabat tidak melaksanakan upacara dan
apel bersama, membatasi kegiatan yang melibatkan orang banyak.
"Membatalkan
kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga
batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir," ujar
Wahidin.
Di
Banten, terdapat 37 orang terjangkit corona. Sebanyak 1 orang meninggal dunia
dan 1 lainnya berhasil sembuh.
Kalimantan Timur
Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan kebijakan local lockdown selama 2 pekan
sejak Selasa, 17 Maret 2020. Local lockdown yang dimaksud yakni membatasi warga
untuk keluar rumah dan aktivitas yang melibatkan banyak orang.
"Kita
akan mengadakan sebuah situasi yang disebut dengan local lockdown," kata
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada saat mengadakan konferensi pers seusai
rapat (16/3), dilansir Karja.
"Kalau
lockdown pengertian sesungguhnya tidak boleh masuk, tidak boleh keluar. Kita
sebut sebagai local lockdown, mengurangi seefektif mungkin aktivitas di
luar," tambah Hadi.
Saat
ini, Pemprov Kaltim telah meliburkan anak-anak sekolah dan menunda UN. Langkah
ini diambil untuk mengantisipasi penyakit COVID-19. Terlebih, sudah ada 10
orang di Kaltim positif corona. (Kn/Red)
0 Komentar