Berita Utama

Must Read

  • Cegah Pelajar Bolos dan Demo Liar, Polsek Jatiuwung Sosialisasikan Polisi Pendamping Kelas di SMK Yapinktek
    , ,

    Cegah Pelajar Bolos dan Demo Liar, Polsek Jatiuwung Sosialisasikan Polisi Pendamping Kelas di SMK Yapinktek

    TANGERANG — Bhabinkamtibmas Polsek Jatiuwung Aipda Agus Wiyono bersama Aiptu Gowi menggelar kegiatan mitigasi Program Polisi Pendamping Kelas di SMK Yapinktek, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (21/9/2026) pukul 10.00 WIB. Program inovatif dari Kapolda Metro Jaya ini menempatkan jajaran kepolisian sebagai figur orang tua asuh (Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar) untuk…

    Continue Reading

  • , ,

    Dugaan Pemerasan Rp75 Juta Berujung Pengaduan Resmi: Kapolda Sumsel dan 3 PJU Resmi Dilaporkan

    PALEMBANG — Penegakan hukum di wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mendadak diguncang isu panas. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, turun langsung menyambangi Mapolda Sumsel guna menuntut transparansi atas dugaan skandal pemerasan yang menyeret oknum anggota Polri, AKP Taufik Ismail. Langkah tegas ini diambil usai sidang disiplin terhadap oknum tersebut…

    Continue Reading

  • Merasa Terzalimi dan Karier Dosennya Rusak, Leni Sabrina Lawan Tuduhan Selingkuh ke Polda
    , ,

    Merasa Terzalimi dan Karier Dosennya Rusak, Leni Sabrina Lawan Tuduhan Selingkuh ke Polda

    PALEMBANG — Perkara dugaan pencemaran nama baik menyeret seorang dosen di Palembang, Leni Sabrina,ke jalur hukum. Leni mengaku mengalami kerugian secara pribadi maupun profesional setelah dirinya dikaitkan dengan isu perselingkuhan yang menurutnya tidak pernah dilakukan. Merasa nama baiknya diserang dan reputasinya terdampak, Leni kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada Polda Sumatera Selatan. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi yang diajukan Leni. Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Ditreskrimsus Polda Sumsel, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Dalam SP2HP itu disebutkan adanya dugaan tindak pidana terkait penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi dan/atau dokumen elektronik, serta dugaan manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Berawal dari Konflik Internal Menurut keterangan Leni, persoalan tersebut bermula dari konflik internal yang terjadi sejak awal 2024 di Jakarta dan kemudian berdampak terhadap dirinya yang saat itu bekerja pada salah satu kantor cabang di Palembang. Leni mengaku dirinya kemudian dikaitkan dengan persoalan rumah tangga mantan atasannya. Akibat konflik tersebut, hubungan kerja Leni disebut berakhir pada Februari 2025. Namun, menurut Leni, persoalan tidak berhenti setelah dirinya keluar dari pekerjaan tersebut. Ia mengaku isu yang mengaitkan dirinya dengan persoalan rumah tangga tersebut kemudian sampai ke lingkungan tempat kerja barunya. Leni menyebut kondisi tersebut berdampak terhadap posisi dan reputasinya sebagai tenaga akademik. “Atas dugaan perselingkuhan ini, saya sangat-sangat dirugikan. Saya merasa terzalimi, tersakiti, dan nama baik saya sudah tercemar,” ujar Leni, Senin (21/9/2026).» Leni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan sebagaimana tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum untuk memperoleh kejelasan sekaligus memulihkan nama baiknya. Kuasa Hukum: Jangan Campurkan Klien dengan Persoalan Rumah Tangga Orang Lain Kuasa hukum Leni, Adv. Idasril Faisal Tanjung, S.E., S.H., M.H., M.M., mengatakan langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum sekaligus memulihkan nama baik yang menurut kliennya telah terdampak. “Klien kami telah menempuh jalur hukum karena merasa nama baik dan reputasinya dirugikan. Kami menghormati seluruh proses yang sedang dilakukan oleh penyelidik Polda Sumsel dan berharap perkara ini ditangani secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti,” ujar Idasril. Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar mengenai tuduhan pribadi, tetapi mengenai dampak yang dirasakan kliennya setelah dirinya dikaitkan dengan persoalan rumah tangga pihak lain. “Klien kami tidak ingin persoalan rumah tangga orang lain dibebankan kepada dirinya. Kalau memang ada tuduhan terhadap klien kami, silakan dibuktikan secara hukum. Jangan sampai seseorang harus menanggung kerugian terhadap pekerjaan, reputasi dan kehidupan sosialnya hanya karena tuduhan yang belum terbukti,” tegasnya. Idasril menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. “Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Bila ada bukti, silakan diuji. Bila tidak ada, nama baik klien kami harus dipulihkan,” katanya. Meminta Kepastian dan Keadilan Leni berharap proses hukum dapat memberikan kepastian terhadap persoalan yang selama ini menurutnya telah memengaruhi kehidupan pribadi dan profesionalnya. “Saya hanya ingin kebenaran terungkap. Saya ingin nama baik saya kembali dan tidak lagi dikaitkan dengan sesuatu yang tidak pernah saya lakukan,” ujarnya. Sementara itu, berdasarkan SP2HP Ditreskrimsus Polda Sumsel, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyelidik menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelapor, saksi-saksi serta berkoordinasi dengan ahli ITE. Proses hukum tersebut selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai fakta sebenarnya dari perkara yang dilaporkan Leni.

    Continue Reading

  • Polsek Batuceper Amankan Terduga Pengedar Hexymer dan Tramadol, Ratusan Butir Disita
    , , ,

    Polsek Batuceper Amankan Terduga Pengedar Hexymer dan Tramadol, Ratusan Butir Disita

    TANGERANG — Peredaran obat keras tanpa memenuhi standar dan persyaratan keamanan kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Anggota Reskrim Polsek Batuceper mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran sediaan farmasi tanpa kewenangan di wilayah Tangerang. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 06.30 WIB, di Jalan Raya Salembaran, RT 02/02, Desa Kampung…

    Continue Reading

  • SABU 1,24 GRAM DIKIBAR! Unit Reskrim Batuceper Ciduk Dua Pria di Rawa Bamban
    , , ,

    SABU 1,24 GRAM DIKIBAR! Unit Reskrim Batuceper Ciduk Dua Pria di Rawa Bamban

    TANGERANG — Peredaran narkotika jenis sabu kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Batuceper. Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Richard Sirait, S.H., M.H., mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Rawa Bamban, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Pengungkapan berlangsung Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.…

    Continue Reading

  • Polsek Batuceper Kawal Maulid 1448 H, 17 Personel Diterjunkan Amankan 300 Jamaah
    , , , ,

    Polsek Batuceper Kawal Maulid 1448 H, 17 Personel Diterjunkan Amankan 300 Jamaah

    TANGERANG — Pengamanan kegiatan keagamaan kembali menjadi perhatian jajaran Polsek Batuceper. Sebanyak 17 personel diterjunkan untuk mengawal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang digelar Majelis Dzikrullah SWT, Minggu (20/9/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung di Majelis Dzikrullah SWT, Jalan Maulana Hasanudin, Gang Ampera 1 Nomor 103, RT 02/01, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang,…

    Continue Reading

Recommended News

  • Cegah Pelajar Bolos dan Demo Liar, Polsek Jatiuwung Sosialisasikan Polisi Pendamping Kelas di SMK Yapinktek
    , ,

    Cegah Pelajar Bolos dan Demo Liar, Polsek Jatiuwung Sosialisasikan Polisi Pendamping Kelas di SMK Yapinktek

    TANGERANG — Bhabinkamtibmas Polsek Jatiuwung Aipda Agus Wiyono bersama Aiptu Gowi menggelar kegiatan mitigasi Program Polisi Pendamping Kelas di SMK Yapinktek, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (21/9/2026) pukul 10.00 WIB. Program inovatif dari Kapolda Metro Jaya ini menempatkan jajaran kepolisian sebagai figur orang tua asuh (Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar) untuk…

    Continue Reading

  • , ,

    Dugaan Pemerasan Rp75 Juta Berujung Pengaduan Resmi: Kapolda Sumsel dan 3 PJU Resmi Dilaporkan

    PALEMBANG — Penegakan hukum di wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mendadak diguncang isu panas. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, turun langsung menyambangi Mapolda Sumsel guna menuntut transparansi atas dugaan skandal pemerasan yang menyeret oknum anggota Polri, AKP Taufik Ismail. Langkah tegas ini diambil usai sidang disiplin terhadap oknum tersebut…

    Continue Reading

  • Merasa Terzalimi dan Karier Dosennya Rusak, Leni Sabrina Lawan Tuduhan Selingkuh ke Polda
    , ,

    Merasa Terzalimi dan Karier Dosennya Rusak, Leni Sabrina Lawan Tuduhan Selingkuh ke Polda

    PALEMBANG — Perkara dugaan pencemaran nama baik menyeret seorang dosen di Palembang, Leni Sabrina,ke jalur hukum. Leni mengaku mengalami kerugian secara pribadi maupun profesional setelah dirinya dikaitkan dengan isu perselingkuhan yang menurutnya tidak pernah dilakukan. Merasa nama baiknya diserang dan reputasinya terdampak, Leni kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada Polda Sumatera Selatan. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi yang diajukan Leni. Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Ditreskrimsus Polda Sumsel, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Dalam SP2HP itu disebutkan adanya dugaan tindak pidana terkait penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi dan/atau dokumen elektronik, serta dugaan manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Berawal dari Konflik Internal Menurut keterangan Leni, persoalan tersebut bermula dari konflik internal yang terjadi sejak awal 2024 di Jakarta dan kemudian berdampak terhadap dirinya yang saat itu bekerja pada salah satu kantor cabang di Palembang. Leni mengaku dirinya kemudian dikaitkan dengan persoalan rumah tangga mantan atasannya. Akibat konflik tersebut, hubungan kerja Leni disebut berakhir pada Februari 2025. Namun, menurut Leni, persoalan tidak berhenti setelah dirinya keluar dari pekerjaan tersebut. Ia mengaku isu yang mengaitkan dirinya dengan persoalan rumah tangga tersebut kemudian sampai ke lingkungan tempat kerja barunya. Leni menyebut kondisi tersebut berdampak terhadap posisi dan reputasinya sebagai tenaga akademik. “Atas dugaan perselingkuhan ini, saya sangat-sangat dirugikan. Saya merasa terzalimi, tersakiti, dan nama baik saya sudah tercemar,” ujar Leni, Senin (21/9/2026).» Leni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan sebagaimana tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum untuk memperoleh kejelasan sekaligus memulihkan nama baiknya. Kuasa Hukum: Jangan Campurkan Klien dengan Persoalan Rumah Tangga Orang Lain Kuasa hukum Leni, Adv. Idasril Faisal Tanjung, S.E., S.H., M.H., M.M., mengatakan langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum sekaligus memulihkan nama baik yang menurut kliennya telah terdampak. “Klien kami telah menempuh jalur hukum karena merasa nama baik dan reputasinya dirugikan. Kami menghormati seluruh proses yang sedang dilakukan oleh penyelidik Polda Sumsel dan berharap perkara ini ditangani secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti,” ujar Idasril. Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar mengenai tuduhan pribadi, tetapi mengenai dampak yang dirasakan kliennya setelah dirinya dikaitkan dengan persoalan rumah tangga pihak lain. “Klien kami tidak ingin persoalan rumah tangga orang lain dibebankan kepada dirinya. Kalau memang ada tuduhan terhadap klien kami, silakan dibuktikan secara hukum. Jangan sampai seseorang harus menanggung kerugian terhadap pekerjaan, reputasi dan kehidupan sosialnya hanya karena tuduhan yang belum terbukti,” tegasnya. Idasril menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. “Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Bila ada bukti, silakan diuji. Bila tidak ada, nama baik klien kami harus dipulihkan,” katanya. Meminta Kepastian dan Keadilan Leni berharap proses hukum dapat memberikan kepastian terhadap persoalan yang selama ini menurutnya telah memengaruhi kehidupan pribadi dan profesionalnya. “Saya hanya ingin kebenaran terungkap. Saya ingin nama baik saya kembali dan tidak lagi dikaitkan dengan sesuatu yang tidak pernah saya lakukan,” ujarnya. Sementara itu, berdasarkan SP2HP Ditreskrimsus Polda Sumsel, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyelidik menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelapor, saksi-saksi serta berkoordinasi dengan ahli ITE. Proses hukum tersebut selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai fakta sebenarnya dari perkara yang dilaporkan Leni.

    Continue Reading

  • Polsek Batuceper Amankan Terduga Pengedar Hexymer dan Tramadol, Ratusan Butir Disita
    , , ,

    Polsek Batuceper Amankan Terduga Pengedar Hexymer dan Tramadol, Ratusan Butir Disita

    TANGERANG — Peredaran obat keras tanpa memenuhi standar dan persyaratan keamanan kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Anggota Reskrim Polsek Batuceper mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran sediaan farmasi tanpa kewenangan di wilayah Tangerang. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 06.30 WIB, di Jalan Raya Salembaran, RT 02/02, Desa Kampung…

    Continue Reading

  • SABU 1,24 GRAM DIKIBAR! Unit Reskrim Batuceper Ciduk Dua Pria di Rawa Bamban
    , , ,

    SABU 1,24 GRAM DIKIBAR! Unit Reskrim Batuceper Ciduk Dua Pria di Rawa Bamban

    TANGERANG — Peredaran narkotika jenis sabu kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Batuceper. Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Richard Sirait, S.H., M.H., mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Rawa Bamban, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Pengungkapan berlangsung Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.…

    Continue Reading